Sungai yang mengalir di sepanjang Kota Depok ditengarai telah tercemar limbah rumah tangga. Pencemaran itu diduga akibat tidak adanya saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam perumahan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kania Parwanti, menyatakan limbah rumah tangga terdiri dari black water (limbah kotoran manusia) dan grey water (limbah rumah tangga ringan) seperti air detergen.
Menurut dia, pengolahan limbah-limbah tersebut masih belum maksimal. Dari sekitar 185 perumahan di Kota Depok yang berizin, hanya satu perumahan yang memiliki IPAL untuk mengolah limbah rumah tangga ringan. Selebihnya, mereka membuang limbah grey water langsung ke sungai.
"Setahu saya cuma satu perumahan yang ada IPAL, yaitu di golf Sawangan. Jadi limbahnya dibuang melalui danau-danau lebih dulu baru dibuang ke badan perairan," jelas kania Depok, Senin 24 Oktober 2016.
"Black Water saja masih ada beberapa titik di perumahan yang belum diolah, langsung dibuang ke sungai," sambung dia.
Untuk itu, pihaknya bakal meminta pengembang perumahan untuk membangun IPAL. Jadi setiap perumahan memiliki satu IPAL.
"Kami akan lakukan pengawasan IPAL tersebut, betul tidak IPAL dibuat sesuai set plan," ucap Kania.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Lingkungan Hidup BLH Kota Depok, Nita Hernita menuturkan, pengawasan terhadap Sungai Ciliwung dibagi menjadi beberapa zona. Kota Depok masuk ke dalam zona 4. Cakupannya, yakni Ciliwung hulu berada di Kelurahan Ratu Jaya, kemudian Ciliwung tengah di Jembatan Panus, dan Ciliwung hilir di Kelapa Dua
-Muslim Fauzi Sahroni-
Tag :
infoseputar
0 Komentar untuk "Limbah Sungai Ciliwung !"