Sebuah mobil Suzuki Futura warna hitam bernomor polisi R 1902 ST raib saat terparkir di garasi rumah di Blok Desa, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Padahal, korban Supardi saat itu baru saja meninggalkan mobilnya di garasi.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, menuturkan bahwa peristiwa ini berawal saat adanya laporan dari Supardi, warga Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Ia melanjutkan, saat itu korban tengah memarkirkan mobil tersebut di garasi rumah Deden di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati.
Sebelumnya, korban menggunakan mobil itu untuk menjemput dan mengantarkan karyawan memotong rumput di Tol Cipali.
"Semua pintu mobil dalam keadaan terkunci, namun dalam beberapa menit saja ditinggal pergi mobil sudah hilang dari garasi," katanya, Kamis (20/10/2016).
Mada menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp75 juta.
"Kami masih akan terus mengejar pelaku dan akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP," tegasnya.
-Muslim Fauzi Sahroni-
Tag :
infoseputar
0 Komentar untuk "Mobil Di ambil Pencuri !"