Polisi berinisial S masih menjalani pemeriksaan intensif, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat ajun komisaris yang berdinas di Polres Tangerang Kota itu, kedapatan membawa sabu dan ekstasi saat berkunjung di Diskotek Mille's, Jakarta Barat, Sabtu 8 Oktober 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, S telah dinonaktifkan dari tugasnya dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Metro Jakarta Barat. Oknum polisi itu terancam dipecat dari kepolisian.
Tak ada perbedaan pada penyidikan S. Dia dikenai sanksi Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. Bahkan, S juga menghadapi sidang kode etik kepolisian dan terancam dipecat.
-Muslim Fauzi Sahroni-
Tag :
hotnews
0 Komentar untuk "Seorang Polisi Tertangkap Di Diskotik?"